BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus
keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu
realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan
di waktu-waktu mendatang. Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara
berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan
bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa
mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang
dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Di Indonesia, berbagai konflik antar sukubangsa, antar penganut
keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga
serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah.
Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang
egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat adanya
dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan pada
pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam sistem
hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah kecil
dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah
kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang
ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam
pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat
mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai
kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural.
Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui
pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan
menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat
Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.
B. Perumusan Masalah
1. Apakah pengertian dan hakikat keragaman ?
2. Apakah pengertian mengenai keragaman manusia dan
keragaman masyarakat?
3. Apa sajakah problematika keragaman ?
4. Bagaimanakah peran pemerintah dalam menghadapi keragaman
?
C. Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah
pengetahuan di Bidang Ilmu Sosial Budaya Dasar dan menambah pemahaman tentang
hakikat manusia, keragaman dalam dinamika sosial budaya yang diharapkan
bermanfaat bagi kita semua.
BAB
II
PEMBAHASAN
Keragaman manusia
bukan berarti manusia itu bermacam-macam atau berjenis-jenis seperti halnya binatang dan tumbuhan. Manusia
sebagai mahluk Tuhan tetaplah berjenis satu. Keragaman
manusia di maksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada
karena manusia adalah mahluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri
khas tersendiri.
Perbedaan itu terutama di tinjau dari
sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Contoh, sebagai mahasiswa baru kita akan menjumpai teman-teman mahasiswa lain
dengan sifat dan watak yang beragam. Dalam kehidupan sehari-hari kita akan menemukan
keragaman akan sifat dan ciri-ciri khas dari setiap orang yang kita jumpai.
Jadi manusia sebagai pribadi adalah unik dan beragam.
Keragaman berasal
dari kata ragam yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya : 1)
tingkah laku; 2) lagu; musik; langgam; 4) warna, corak, ragi ; 5) laras (tata
bahasa)..
Keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi dalam
masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama
suku, bangsa dan ras, agama dan keyakinan, budaya, ideologi, adat kesopanan, serta situasi ekonomi. Maka
dapat disimpulkan keragaman masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan
perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.
Keragaman manusia baik dalam tingkat individu
dan di tingkat masyarakat merupakan tingkat realitas atau kenyataan yang meski
kita hadapi dan alami. Keragaman individual maupun sosial adalah implikasi dari
kedudukan manusia, baik sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Kita sebagai
individu akan berbeda dengan seseorang sebagai individu yang lain. Demikian
pula kita sebagai bagian dari satu masyarakat memiliki perbedaan dengan
masyarakat lainnya.
Di Indonesia unsur keragamannya dapat dilihat dalam suku
bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi dan politik, tata karma,
kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial. Semua unsur tersebut merupakan hal
yang harus dipelajari agar keragaman hal tersebut tidak membawa dampak yang
buruk bagi kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Ada tiga macam istilah yang digunakan untuk menggambarkan
masyarakat yang majemuk yang terdiri dari ras, agama, bahasa dan budaya yang
berbeda yaitu masyarakat pural, masyarakat heterogen, dan masyarakat
multikultural.
Pluralitas yaitu mengandaikan adanya hal-hal yang lebih
dari satu (many).
Heterogen yaitu menunjukan bahwa
keberadaan yang lebih dari satu itu berbeda-beda, bermacam-macam dan bahkan
tidak dapat disamakan.
Multikultural merupakan inti dari multikulturalisme adalah kesediaan
menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memperdulikan
perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa maupun agama. Multikulturalisme memberikan
penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah sama di ruang
publik, menekankan pengakuan dan penghargaan pada perbedaan.
D. Unsur-Unsur Keragaman dalam Masyarakat
Indonesia
1.
Suku Bangsa dan Ras
Suku bangsa yang menempati wilayah dari Indonesia dari
sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena
adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriyah
yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran-ukuran tubuh, mata, ukuran
kepala, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, terutama bagian barat dari Sulawesi adalah
termasuk ras mongoloid melayu muda (Deutero Malayan Mongoloid). Kecuali Batak
dan Toraja yang termasuk Mongoloid Melayu Tua (Proto Malayan Mongoloid).
Sebelah timur Indonesia termasuk ras Austroloid, termasuk bagian NTT. Sedangkan
kelompok terbesar yang temasuk kelompok pribumi adalah golongan China yang
termasuk Astratic Mongoloid.
2.
Agama dan Keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan
dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih
tinggi dari manusia sebagai kekuatan ghaib yang tidak dapat ditangkap dengan
panca indra. Namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan
sehari-hari.
Agama sebagai bentuk keyakinan memang sulit diukur secara
tepat dan rinci. Hal ini pula yang barang kali menyulitkan para ahli untuk
memberikan definisi yang tepat tentang agama. Namun apapun bentuk
kepercayaan yang di anggap sebagai agama, tampaknya memang memiliki ciri
umum yang hampir sama, baik dalam agama primitive maupun agama
monoteisme.
Dalam praktiknya fungsi agama dalam masyarakat adalah :
• Berfungsi
edukatif : ajaran agama yang secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
• Berfungsi
penyelamat
• Berfungsi
sebagai perdamaian
• Berfungsi
sebagai sosial control
•
Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
•
Berfungsi transformatif
•
Berfungsi kreatif
• Berfungsi
sublimatif
Pada dasarnya agama dan keyakinan merupakan unsur penting
dalam keragaman bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya agama yang
diakui di Indonesia.
3. Ideologi dan Politik
Ideologi ialah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan
yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena
merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Ideologi
membantu untuk lebih memperkuat landasan moral bagi sebuah tindakan. Politik
mencakup baik konflik antara individu-individu dan kelompok untuk memperoleh
kekuasaan, yang digunakan oleh pemenang bagi keuntungannya sendiri atas
kerugian dari yang ditaklukkan. Politik juga bermakna usaha untuk menegakkan
ketertiban.
Keragaman masyarakat Indonesia dalam ideologi dan politik
dapat dilihat dari banyaknya partai politik sejak berakhirnya orde lama.
Meskipun pada dasarnya Indonesia hanya mengakui ideologi, yaitu Pancasila yang
benar-benar mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
4.
Tata Krama
Tata karma yang dianggap dari Bahasa Jawa yang berarti
“adat sopan santun”, pada dasarnya ialah tindakan, perilaku, adat istiadat,
tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
Tata karma dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat dan
terdiri dari aturan-aturan yang kalau dipatuhi diharapkan akan tercipta
interaksi sosial yang tertib dan efektif di dalam masyarakat yang bersangkutan.
Indonesia memiliki beragam suku bangsa di mana setiap suku bangsa memiliki adat
tersendiri meskipun karena adanya sosialisasi nilai-nilai dan norma secara
turun temurun dan berkesinambungan dari generasi dan ke generasi menyebabkan
suatu masyarakat yang ada dalam suatu suku bangsa yang sama akan memiliki adat
dan kesopanan yang relatif sama.
5.
Kesenjangan Ekonomi
Bagi sebagian Negara berkembang, perekonomian akan
menjadi salah satu perhatian yang terus ditingkatkan. Namun umumnya, masyarakat
kita berada dibawah golongan tingkat ekonomi menengah kebawah. Hal ini tentu
saja menjadi pemicu adanya kesenjangan yang tidak dapat dihindari lagi.
6.
Kesenjangan Sosial
Masyarakat Indonessia merupakan masyarakat yang majemuk
dengan berbagai macam tingkat, pangkat dan strata sosial yang hierarkis. Hal
ini dapat dilihat dan dirasakan jelas dengan adanya penggolongan orang yang
berdasarkan kasta.
Hal inilah yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial,
yang tidak hanya menyakitkan, namun juga membahayakan bagi kerukunan
masyarakat. Tidak hanya itu bahkan menjadi sebuah pemicu perang antar etnis
atau suku.
E. Problematika Keragaman
1.
Disharmonisasi
Disharmonisasi adalah tidak adanya penyesuaian atas
keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawa oleh
virus paradoks yang ada dalam globalisasi. Paket globalisasi begitu memikat
masyarakat dunia dengan tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama
dalam komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan
dunia, dengan menyampingkan keunikan dan keberagaman manusia sebagai pelaku
utamanya.
2.
Perilaku Diskriminatif
Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok
masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam
berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa
dan bernegara.
3.
Eksklusivisme dan Rasialis
Eksklusivisme, rasialis berasal dari superioritas diri,
alasannya dapat bermacam-macam, antara lain : keyakinan bahwa secara kodrati
ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil
masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu :
• Semangat
religious
• Semangat
nasionalisme
•
Semangat humanism
• Dialog
antar umat beragama
• Membangun
suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama,
media massa, dan harmonisasi dunia.
F. Peran Pemerintah dan Masyarakat
Menghadapi Keragaman
a. Menumbuhkan
rasa sadar dan kebanggan dalam hidup yang beragam. Hanya dengan cara itulah
dapat tercipta saling menghargai satu sama lainnya dan kerukunan dalam
masyarakat dapat tercipta.
b. Kita
hidup dalam masyarakat yang serba multi, sehingga perlu adanya sosialisasi tentang
kesadaran akan keragaman, yaitu suatu cara berhubungan antar individu dengan
individu atau individu dengan masyarakat.
c. Dengan
ini diharapkan dapat saling mengenal, saling akrab, lebih mudah bergaul, lebih
percaya antara satu dengan lainnya. Dan akhirnya dapat saling berkerjasama
dalam keragaman.
d. Sosialisasi
tentang kesadaran akan keragaman dapat diterapkan mulai tingkat yang paling
bawah yaitu tingkatan RT.
e. Acara
kerja bakti rutin RT atau acara 17-an dapat dijadikan sarana untuk saling
mengenal, berkerjasama dan bersilaturahmi antar individu yang berbeda etnis
maupun agama.
f. Diharapkan
dengan adanya sosialisasi ini dalam kehidupan masyarakat, masyarakat dapat
menjadi sadar akan keragaman yang ada disekitarnya sehingga dapat menimbulkan
rasa persatuan antar mereka dan dapat mencegah konflik antar etnis.
g. Cara
lain yang dapat dilakukan untuk memupuk persatuan dalam keragaman adalah dengan
saling tukar menukar budaya. Kita pasti sering mendengar adanya acara festival
budaya yang sering diadakan di kota-kota besar di Indonesia. Dengan adanya acara
tersebut diharapkan dapat membangun persatuan dan kesatuan antar daerah di
Indonesia yang notabene memiliki perbedaan secara kultur. Selain dapat
mempersatuakan etnis-etnis yang ada di Indonesia, acara tersebut juga dapat
menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
h. Menyelenggarakan
ajang festival budaya yang diikuti dari berbagai macam perwakilan daerah-daerah
di Indonesia.
i. Melakukan
pemindahan penduduk secara terprogram melalui transmigrasi khususnya dari pulau
Jawa, Bali dan Madura ke berbagai pulau di Indonesia yang jarang penduduknya
dan memiliki potensi ekonomi yang besar. Selain meningkatkan kesejahteraan
penduduk juga dapat mengenal kebudayaan setempat. Meskipun terlihat bahwa
otonomi daerah lebih menonjolkan sifat-sifat kedaerahannya, namun tidak dapat
dipungkiri bahwa otonomi daerah merupakan langkah cerdas dalam memberikan
kesempatan kepada daerah-daerah yang memiliki perbedaan-perbedaan dalam banyak
hal untuk mengembangkan diri dalam membangun masyarakatnya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Keragaman
adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam
berbagai bidang, terutama suku, bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,
adat kesopanan, serta situasi ekonomi.
2. Keragaman
masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak
macam atau jenisnya dalam masyarakat.
3. Unsur-unsur
keragaman, yaitu :
a. Suku
bangsa dan ras
b. Agama
dan Keyakinan
c. Ideologi
dan Politik
d. Tata
Krama
e. Kesenjangan
Sosial
f. Kesenjangan
Ekonomi
4. Problematika
Keragaman, yaitu :
a. Disharmonisasi
b. Diskriminasi
c. Eksklusivisme
dan rasialis
5. Peran
pemerintah menghadapi keragaman, sebagai berikut :
a. Adanya
sosialisasi tentang kesadaran akan keragaman
b. Saling
tukar budaya
c. Mengadakan festival budaya
d. Melakukan perpindahan penduduk